Rabu, 30 Januari 2013

Kode Etik Guru Indonesia


Kode Etik Guru Indonesia

A. PENGERTIAN KODE ETIK
Kode Etik Dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
Nilai professional dapat disebut juga dengan istilah asas etis.(Chung, 1981 mengemukakan empat asas etis, yaitu : (1). Menghargai harkat dan martabat (2). Peduli dan bertanggung jawab (3). Integritas dalam hubungan (4). Tanggung jawab terhadap masyarakat.
Kode etik dijadikan standart aktvitas anggota profesi, kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman (guidelines). Masyarakat pun menjadikan sebagai perdoman dengan tujuan mengantisipasi terjadinya bias interaksi antara anggota profesi. Bias interaksi merupakan monopoli profesi., yaitu memanfaatkan kekuasan dan hak-hak istimewa yang melindungi kepentingan pribadi yang betentangan dengan masyarakat. Oteng/ Sutisna (1986: 364) mendefisikan bahwa kode etik sebagai pedoman yang memaksa perilaku etis anggota profesi.
Konvensi nasional IPBI ke-1 mendefinisikan kode etik sebagai pola ketentuan, aturan, tata cara yang menjadi pedoman dalam menjalankan aktifitas maupun tugas suatu profesi. Bahsannya setiap orang harus menjalankan serta mejiwai akan Pola, Ketentuan, aturan karena pada dasarnya suatu tindakan yang tidak menggunakan kode etik akan berhadapan dengan sanksi.
B. FUNGSI KODE ETIK
Pada dasarnya kode etik memiliki fungsi ganda yaitu sebagai perlindungan dan pengembangan bagi profesi. Fungsi seperti itu sama seperti apa yang dikemukakan Gibson dan Michel (1945 : 449) yang lebih mementingkan pada kode etik sebagai pedoman pelaksanaan tugas prosefional dan pedoman bagi masyarakat sebagai seorang professional.
Biggs dan Blocher ( 1986 : 10) mengemukakan tiga fungsi kode etik yaitu : 1. Melindungi suatu profesi dari campur tangan pemerintah. (2). Mencegah terjadinya pertentangan internal dalam suatu profesi. (3). Melindungi para praktisi dari kesalahan praktik suatu profesi.
Sutan Zahri dan Syahmiar Syahrun (1992) mengemukakan empat fungsi kode etik guru bagi guru itu sendiri, antara lain :
Agar guru terhindar dari penyimpangan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
Untuk mengatur hubungan guru dengan murid, teman sekerja, masyarakat dan pemerintah.
Sebagai pegangan dan pedoman tingkah laku guru agar lebih bertanggung jawab pada profesinya.
Penberi arah dan petunjuk yang benar kepada mereka yang menggunakan profesinya dalam melaksanakan tugas.
Kode etik guru sesungguhnya merupakan pedoman yang mengatur hubungan guru dengan teman kerja, murid dan wali murid, pimpinan dan masyarakat serta dengan misi tugasnya. Menurut Oteng Sutisna (1986 : 364) bahwa pentingnya kode etik guru dengan teman kerjanya difungsikan sebagai penghubung serta saling mendukung dalam bidang mensukseskan misi dalam mendidik peserta didik.
Etika hubungan guru dengan peserta didik menuntut terciptanya hubungan berupa helping relationship (Brammer, 1979), yaitu hubungan yang bersifat membantu dengan mengupayakan terjadinya iklim belajar yang kondusif bagi perkembangan peserta didik. Dengan ditandai adanya perilaku empati,penerimaan dan penghargaan, kehangatan dan perhatian, keterbukaan dan ketulusan serta kejelasan ekspresi seorang guru.
Seorang guru apabila ingin menjadi guru yang professional harusnya mendalami serta memiliki etika diatas tersebut.
Etika Hubungan garis dengan pimpinan di sekolah menuntut adanya kepercayaan. Bahwa guru percaya kepada pimpinan dalam meberi tugas dapat dan sesuai dengan kemampuan serta guru percaya setiap apa yang telah dikerjakan mendapatkan imbalan dan sebaliknya bahwa pimpinan harus yakin bahwa tugas yang telah diberikan telah dapat untuk dilaksanakan.
Guru sangat perlu memelihara hubungan baik dengan masyarakat untuk kepentingan pendidikan. Guru juga harus menghayati apa saja yang menjadi tanggung jawab tugasnya. Berikut Kode Etik Guru Indonesia:
KODE ETIK GURU INDONESIA
 PEMBUKAAN
 Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa guru Indonesia menyadari bahwa jabatan guru adalah suatu profesi yang terhormat dan mulia. Guru mengabdikan diri dan berbakti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab.

Guru Indonesia selalu tampil secara profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru Indonesia memiliki kehandalan yang tinggi sebagai sumber daya utama untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Guru Indonesia adalah insan yang layak ditiru dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, khususnya oleh peserta didik, yang dalam melaksankan tugas berpegang teguh pada prinsip “ing ngarso sung tulodho, ing madya mangun karso, tut wuri handayani”. Dalam usaha mewujudkan prinsip-prinsip tersebut guru Indonesia ketika menjalankan tugas-tugas profesionalnya dituntut memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional  sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi.
Guru Indonesia bertanggung jawab mengantarkan siswanya untuk mencapai kedewasaan sebagai calon pemimpin bangsa pada semua bidang kehidupan. Untuk itu, pihak-pihak yang berkepentingan selayaknya tidak mengabaikan peranan guru dan profesinya, agar bangsa dan negara dapat tumbuh sejajar dengan dengan bangsa lain di negara maju, baik pada masa sekarang maupun masa yang akan datang. Kondisi seperti itu bisa mengisyaratkan bahwa guru dan profesinya merupakan komponen kehidupan yang dibutuhkan oleh bangsa dan negara ini sepanjang zaman. Hanya dengan pelaksanaan tugas guru secara profesional hal itu dapat diwujudkan eksitensi bangsa dan negara yang bermakna, terhormat dan dihormati dalam pergaulan antar bangsa-bangsa di dunia ini.
Peranan guru semakin penting dalam era global. Hanya melalui bimbingan guru yang profesional, setiap siswa dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas, kompetitif dan produktif sebagai aset nasional dalam menghadapi persaingan yang makin ketat dan berat sekarang dan dimasa datang.
Dalam melaksanakan tugas profesinya guru Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa perlu ditetapkan Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman bersikap dan berperilaku yang mengejewantah dalam bentuk nilai-nilai moral dan etika dalam jabatan guru sebagai pendidik putera-puteri bangsa.


BAGIAN SATU
Pengertian, Tujuan, dan Fungsi
Pasal 1
(1)   Kode Etik Guru Indonesia adalah norma dan asas yang disepakati dan diterima oleh guru-guru Indonesia sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara.
(2)   Pedoman sikap dan perilaku sebagaimana yang dimaksud pasa ayat (1) pasal ini adalah nilai-nilai moral yang membedakan perilaku guru yang baik dan buruk, yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan selama menunaikan tugas-tugas profesionalnya untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, serta pergaulan sehari-hari di dalam dan di luar sekolah.

Pasal 2
(1)   Kode Etik Guru Indonesia merupakan pedoman sikap dan perilaku bertujuan menempatkan guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat yang dilindungi undang-undang.
(2)   Kode Etik Guru Indonesia berfungsi sebagai seperangkat prinsip dan norma moral yang melandasi pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam hubungannya dengan peserta didik, orangtua/wali siswa, sekolah dan rekan seprofesi, organisasi profesi, dan pemerintah sesuai dengan nilai-nilai agama, pendidikan, sosial, etika, dan kemanusiaan.


BAGIAN DUA
Sumpah/Janji Guru Indonesia
Pasal 3
(1)   Setiap guru mengucapkan sumpah/janji guru Indonesia sebagai wujud pemahaman, penerimaan, penghormatan, dan kesediaan untuk mematuhi nilai-nilai moral yang termuat di dalam Kode Etik Guru Indonesia  sebagai pedoman bersikap dan berperilaku, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
(2)   Sumpah/janji guru Indonesia diucapkan di hadapan pengurus organisasi profesi guru dan pejabat yang berwenang di wilayah kerja masing-masing.
(3)   Setiap pengambilan sumpah/janji guru Indonesia dihadiri oleh penyelenggara satuan pendidikan.

Pasal 4
(1)   Naskah sumpah/janji guru Indonesia dilampirkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Kode Etik Guru Indonesia.
(2)   Pengambilan sumpah/janji guru Indonesia dapat dilaksanakan secara perorangan atau kelompok sebelum melaksanakan tugas.


BAGIAN TIGA
Nilai-nilai Dasar dan Nilai-nilai Operasional
Pasal 5

Kode Etik Guru Indonesia bersumber dari:
(1)   Nilai-nilai agama  dan Pancasila.
(2)   Nilai-nilai kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
(3)   Nilai-nilai jatidiri, harkat, dan martabat manusia yang meliputi perkembangan kesehatan jasmaniah. emosional, intelektual, sosial, dan spiritual,

Pasal 6
(1)   Hubungan Guru dengan Peserta Didik:
a.       Guru berprilaku secara profesional dalam melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.
b.      Guru membimbing peserta didik untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan hak-hak dan kewajibannya sebagai individu, warga sekolah, dan anggota masyarakat.
c.       Guru mengakui bahwa setiap peserta didik memiliki karakteristik secara individual  dan masing-masingnya berhak atas layanan pembelajaran.
d.      Guru menghimpun informasi tentang peserta didik dan menggunakannya untuk kepentingan proses kependidikan.
e.       Guru secara perseorangan atau bersama-sama secara terus-menerus berusaha menciptakan, memelihara, dan mengembangkan suasana sekolah yang menyenangkan sebagai lingkungan belajar yang efektif dan efisien bagi peserta didik.
f.       Guru menjalin hubungan dengan peserta didik yang dilandasi rasa kasih sayang dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik yang di luar batas kaidah pendidikan.
g.      Guru berusaha secara manusiawi untuk mencegah setiap gangguan yang dapat mempengaruhi perkembangan negatif bagi peserta didik.
h.      Guru secara langsung mencurahkan usaha-usaha profesionalnya untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan keseluruhan kepribadiannya, termasuk kemampuannya untuk berkarya.
i.        Guru menjunjung tinggi harga diri,  integritas, dan tidak sekali-kali merendahkan martabat peserta didiknya.
j.        Guru bertindak dan memandang semua tindakan peserta didiknya secara adil.
k.      Guru berperilaku taat asas kepada hukum dan menjunjung tinggi kebutuhan dan hak-hak peserta didiknya.
l.        Guru terpanggil hati nurani dan moralnya untuk secara tekun dan penuh perhatian bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta didiknya.
m.    Guru membuat usaha-usaha yang rasional untuk melindungi peserta didiknya dari kondisi-kondisi yang menghambat proses belajar, menimbulkan gangguan kesehatan, dan keamanan.
n.      Guru tidak membuka rahasia pribadi peserta didiknya untuk alasan-alasan yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan pendidikan, hukum, kesehatan, dan kemanusiaan.
o.      Guru tidak menggunakan hubungan dan tindakan profesionalnya kepada peserta didik dengan cara-cara yang melanggar norma sosial, kebudayaan, moral, dan agama.
p.      Guru tidak menggunakan hubungan dan tindakan profesional dengan peserta didiknya untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi.
(2) Hubungan Guru dengan Orangtua/Wali Murid :
  1. Guru berusaha membina hubungan kerjasama yang efektif dan efisien dengan orangtua/wali siswa dalam melaksanakan proses pendidikan.
  2. Guru memberikan informasi kepada orangtua/wali secara jujur dan objektif mengenai perkembangan peserta didik.
  3. Guru merahasiakan informasi setiap peserta didik kepada orang lain yang bukan orangtua/walinya.
  4. Guru memotivasi orangtua/wali siswa untuk beradaptasi dan berpartisipasi dalam memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan.
  5. Guru bekomunikasi secara baik dengan orangtua/wali siswa mengenai kondisi dan kemajuan peserta didik dan proses kependidikan pada umumnya.
  6. Guru menjunjung tinggi hak orangtua/wali siswa untuk berkonsultasi denganya berkaitan dengan kesejahteraan, kemajuan, dan cita-cita  anak atau anak-anak akan pendidikan.
  7. Guru tidak melakukan hubungan dan tindakan profesional dengan orangtua/wali siswa untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi.

(3)  Hubungan Guru dengan Masyarakat :
  1. Guru menjalin  komunikasi dan kerjasama yang harmonis, efektif, dan efisien dengan masyarakat untuk memajukan dan mengembangkan pendidikan.
  2. Guru mengakomodasikan aspirasi masyarakat dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran.
  3. Guru peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
  4. Guru bekerjasama secara arif dengan masyarakat untuk meningkatkan prestise dan martabat profesinya.
  5. Guru melakukan semua usaha untuk secara bersama-sama dengan masyarakat berperan aktif dalam pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan peserta didiknya.
  6. Guru mememberikan pandangan profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai agama, hukum, moral, dan kemanusiaan dalam berhubungan dengan masyarakat.
  7. Guru tidak membocorkan rahasia sejawat dan peserta didiknya kepada masyarakat.
  8. Guru tidak menampilkan diri secara ekslusif dalam kehidupan bermasyarakat.

(4)  Hubungan Guru dengan Sekolah dan Rekan Sejawat:
a.       Guru memelihara dan meningkatkan kinerja, prestasi, dan reputasi sekolah.
b.      Guru memotivasi diri dan rekan sejawat secara aktif dan kreatif dalam melaksanakan proses pendidikan.
c.       Guru menciptakan suasana sekolah yang kondusif.
d.      Guru menciptakan suasana kekeluargaan di didalam dan luar sekolah.
e.       Guru menghormati rekan sejawat.
f.       Guru saling membimbing antarsesama rekan sejawat.
g.      Guru menjunjung tinggi martabat profesionalisme dan hubungan kesejawatan dengan standar dan kearifan profesional.
h.      Guru  dengan berbagai cara harus membantu rekan-rekan juniornya untuk tumbuh secara profesional dan memilih jenis pelatihan yang relevan dengan tuntutan profesionalitasnya.
i.        Guru menerima otoritas kolega seniornya untuk mengekspresikan pendapat-pendapat profesional berkaitan dengan tugas-tugas pendidikan dan pembelajaran.
j.        Guru membasiskan-diri pada nilai-nilai agama, moral, dan kemanusiaan dalam setiap tindakan profesional dengan sejawat.
k.      Guru memiliki beban moral untuk bersama-sama dengan sejawat meningkatkan keefektifan pribadi sebagai guru dalam menjalankan tugas-tugas profesional pendidikan dan pembelajaran.
l.        Guru mengoreksi tindakan-tindakan sejawat yang menyimpang dari kaidah-kaidah agama, moral, kemanusiaan, dan martabat profesionalnya.
m.    Guru tidak mengeluarkan pernyataan-keliru berkaitan dengan kualifikasi dan kompetensi  sejawat atau calon sejawat.
n.      Guru tidak melakukan  tindakan dan mengeluarkan pendapat yang akan merendahkan marabat pribadi dan profesional sejawatnya.
o.      Guru tidak mengoreksi tindakan-tindakan profesional sejawatnya atas dasar pendapat siswa atau masyarakat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
p.      Guru tidak membuka rahasia pribadi sejawat kecuali untuk pertimbangan-pertimbangan yang dapat dilegalkan secara hukum.
q.      Guru tidak menciptakan kondisi atau bertindak yang langsung atau tidak langsung akan memunculkan konflik dengan sejawat.

(5)  Hubungan Guru dengan Profesi :
a.       Guru menjunjung tinggi jabatan guru sebagai sebuah profesi.
  1. Guru berusaha mengembangkan dan memajukan disiplin ilmu pendidikan dan mata pelajaran yang diajarkan.
c.       Guru terus menerus meningkatkan kompetensinya.
  1. Guru menunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam menjalankan tugas-tugas profesional dan bertanggungjawab atas konsekuensinya.
  2. Guru menerima tugas-tugas sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindakan-tindakan profesional lainnya.
  3. Guru tidak melakukan  tindakan dan mengeluarkan pendapat yang akan merendahkan martabat profesionalnya.
  4. Guru tidak menerima janji, pemberian, dan pujian yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan-tindakan profesionalnya.
  5. Guru tidak mengeluarkan pendapat dengan maksud menghindari tugas-tugas dan tanggungjawab yang muncul akibat kebijakan baru di bidang pendidikan dan pembelajaran.

(6)  Hubungan Guru dengan Organisasi Profesinya :
  1. Guru menjadi anggota organisasi profesi guru dan berperan serta secara aktif dalam melaksanakan program-program organisasi bagi kepentingan kependidikan.
  2. Guru memantapkan dan memajukan organisasi profesi guru yang memberikan manfaat bagi kepentingan kependidikan.
  3. Guru aktif mengembangkan organisasi profesi guru agar menjadi pusat informasi dan komunikasi pendidikan untuk kepentingan guru dan masyarakat.
  4. Guru menunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam menjalankan tugas-tugas organisasi profesi dan bertanggungjawab atas konsekuensinya.
  5. Guru menerima tugas-tugas organisasi profesi sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindakan-tindakan profesional lainnya.
  6. Guru tidak melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang dapat merendahkan martabat dan eksistensi organisasi profesinya.
  7. Guru tidak mengeluarkan pendapat dan bersaksi palsu untuk memperoleh keuntungan pribadi dari organisasi profesinya.
  8. Guru tidak menyatakan keluar dari keanggotaan sebagai organisasi profesi tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

(7)  Hubungan Guru dengan Pemerintah
  1. Guru memiliki komitmen kuat untuk melaksanakan program pembangunan bidang pendidikan sebagaimana ditetapkan dalam UUD 1945, UU tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang tentang Guru dan Dosen, dan ketentuan perundang-undangan lainnya.
  2. Guru membantu program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan yang berbudaya.
  3. Guru berusaha menciptakan, memelihara dan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  4. Guru tidak menghindari kewajiban yang dibebankan oleh pemerintah atau satuan pendidikan untuk kemajuan pendidikan dan pembelajaran.
  5. Guru tidak melakukan tindakan pribadi atau kedinasan yang berakibat pada kerugian negara.

BAGIAN EMPAT
Pelaksanaan, Pelanggaran, dan Sanksi
Pasal 7
(1)   Guru dan organisasi profesi guru bertanggungjawab atas pelaksanaan Kode Etik Guru Indonesia.
(2)   Guru dan organisasi  guru berkewajiban mensosialisasikan Kode Etik Guru Indonesia kepada rekan sejawat, penyelenggara pendidikan, masyarakat, dan pemerintah.

Pasal 8
 (1)   Pelanggaran adalah perilaku menyimpang dan atau tidak melaksanakana Kode Etik Guru Indonesia dan ketentuan perundangan yang berlaku yang berkaitan dengan profesi guru.
(2)   Guru yang melanggar Kode Etik Guru Indonesia dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
(3)   Jenis pelanggaran meliputi pelanggaran ringan, sedang, dan berat.

Pasal 9
(1)   Pemberian rekomendasi sanksi terhadap guru yang melakukan pelanggaran terhdap Kode Etik Guru Indonesia menjadi wewenang Dewan  Kehormatan Guru Indonesia.
(2)   Pemberian sanksi oleh Dewan Kehormatan Guru Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus objektif, tidak diskriminatif, dan tidak bertentangan dengan anggaran dasar organisasi profesi serta peraturan perundang-undangan.
(3)   Rekomendasi Dewan Kehormatan Guru Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilaksanakan oleh organisasi profesi guru.
(4)   Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan upaya pembinaan kepada guru yang melakukan pelanggaran dan untuk menjaga harkat dan martabat profesi guru.
(5)   Siapapun yang mengetahui telah terjadi pelanggaran Kode Etik Guru Indonesia wajib melapor kepada Dewan Kehormatan Guru Indonesia, organisasi profesi guru, atau pejabat yang berwenang.
(6)   Setiap pelanggar dapat melakukan pembelaan diri dengan/atau tanpa bantuan organisasi profesi guru dan/atau penasihat hukum sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan dihadapan Dewan Kehormatan Guru Indonesia.

Bagian Lima
Ketentuan Tambahan
Pasal 10
Tenaga kerja asing yang dipekerjakan sebagai guru pada satuan pendidikan di Indonesia wajib mematuhi Kode Etik Guru Indonesia dan peraturan perundang-undangan.

Bagian Enam
Penutup
Pasal 11
(1)   Setiap guru harus secara sungguh-sungguh menghayati, mengamalkan, serta menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia.
(2)   Guru yang belum menjadi anggota organisasi profesi guru harus memilih organisasi profesi guru yang pembentukannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(3)   Dewan Kehormatan Guru Indonesia menetapkan sanksi kepada guru yang telah secara nyata melanggar Kode Etik Guru Indonesia.

Minggu, 27 Januari 2013

GALAU

Aku slalu menantimu, walau kau tak pernah untukku
Seandainya aku diberikan kesempatan bicara denganmu, hal pertama yang ingin ku ucapkan adalah nama ku
Jika ini adalah saat terakhirku, dan aku tak punya waktu lagi untuk berbicara denganmu, hal yang sangat Ingin ku sampaikan padamu adalah AKU CINTA KAMU
Dan aku menyesal mengatakannya di akhir pertemuan kita
Agar kau tahu bahwa selama ini aku menyimpan rasa padamu
Dan supaya perasaan ku tak hanya sia" dan kau bisa mengartikan nya di sisa hidupmu tanpa diriku.


Kau ciptakan rasa yang indah
Cinta dan sayang untukmu
Sehingga aku menyayangimu
Tapi kau sudah bersama orang lain
Lalu apa artinya perasaan ku ini?

Bukan aku menyakitimu karna sikapku
Tapi ku ingin kamu tau
Aku selalu memikirkanmu setiap saat

Banyak kata luka dihati yang gak bisa ku ungkapkan
Karna gak bisa tergores dalam pena
Karna gak bisa keluar sebagai ucapan
Tapi hanya terpendam sebagai luka di hati
Tolong aku
Bantu aku melepas semua nya
Ku tak ingin terus bersarang di kehidupan nyata
Bisakah ku lepas dari belenggu sakit ini? 

Aku pernah terluka & kecewa karna cinta
Karena kebohongan cinta
Namunku tak pernah merasa jera untuk mengenal cinta
Jika ku harus jatuh cinta
Maka aku akan terima dengan rasa yang ada
Karna hidup tanpa cinta
Bagai taman yang tak berbunga
Seperti hidup sebatang kara
Jiwa pun terasa hampa
Cinta :(
Apa pun namamu
Apa pun bentukmu
Banyak orang yang memujimu & membencimu
Namunku tetap setia untuk menunggu
Dan percaya kau akan datang membawa
kebahAgian pada waktunya nanti

Sejujurnya aku pengen banget benci sama kamu
Tapi aku gx bisa,, semua itu kalah dengan rasa cinta ku !! 

Tuhan,
jika kau izinkan aku meminta
1 hal yang ku inginkan
aku ingin DIA mengenalku Tuhan
izinkan DIA menemaniku untuk
menepis rasa sepi di hatiku
AKU cinta DIA ♥.....


Saat kau hadir dalam hidupku terasa indah
Hangat bayangmu menyentuh jiwa temani sepi
Kini semua cintamu telah pergi
Meninggalkan diriku dalam kehampaan

Waktu trus berjalan dan memberi perih di hati
Hanya rindu yang aku dapatkan bukan cintamu
Kini baru aku menyadari
Kau begitu berarti di dalam hidupku ini

Saat-saat yang indah saat masih bersamamu
Waktu kita berdua dan mewarnai dunia
Semua yang telah berlalu kini teringat lagi
Kini terkenang lagi, ku ingin kembali

Begitu cepat dirimu mendapat penggantinya
Tanpa memberi kesempatan untuk ku
Hampir ku meneteskan air mata
Meliht kamu menegur dia
Ingin ku menangis karna sakit hati yang hampir tak bisa ku rasakan
Tapi ku sadar untuk apa ku menangis?
Aku sadar siapa dirimu
Kamu tidak dan tidak mau mengenalku
Kau tak pernah mengerti perasaanku
Pernah kah kamu berpikir sedikit tentang orang yang mencintaimu?
Hidup ku kacau karna dirimu
Kalo memang kau tak mau mengenalku
Jangan berkeliaran di dekatku lalu menegur orang lain
Taukah kamu??? "AKU TERLUKA"

C.erita
I.ndah
N.amun
T.ak
A.badi

 Memang kita telah jauh rasanya
Memang kita sudah tak bersama
Jika memang kita ditakdirkan tuk bersama selamanya
Cinta kita takkan kemana. 

Andai engkau ada disini
Aku akan selalu menjaga dan mencintaimu
Andai kau tercipta untukku
Akan kurangkai kisah terindah hanya untukmu.



IemaSky89@yahoo.co.id

SMADAV 9.2.1

CARA MEMBUAT SMADAV 9.2.1 FREE MENJADI PRO

Silahkan sobat masukan salah satu
username dan Serial number berikut ke Smadav sobat:
_____________________________________________________________

Username: smadavjaparus.com2013
Seria Number: 081300804060

Usernama: Remix.blogspot.com_13
Seria Number: 083800507614

Username: Fans_Remix-7
Seria Number: 081200500050

Username: Gayo_Land
Seria Number: 085200247232


IemaSky89@yahoo.co.id

Sabtu, 26 Januari 2013

AKBID Aifa Husada Pamekasan


Visi dan Misi Akademi Kebidanan Aifa Husada Pamekasan

Visi :
Menjadi Akademi kebidanan terkemuka di kawasan regional dan nasional yang menghasilkan lulusan yang dapat bersaing secara kompetitif, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
 Misi :
Menyelenggarakan kependidikan yang menghasilkan sumber daya manusia kebidanan yang sesuai kebutuhan pengguna lulusan di tingkat regional dan nasional.
Menghasilkan Ahli Madya Kebidanan yang berbudi luhur,bertanggung jawab & bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Menyiapkan Ahli Madya Kebidanan yang memiliki kemampuan dasar dalam praktek klinik kebidanan dalam menangani persalinan dan mampu mengelola kebidanan komunitas.

AKPER Pamekasan


Visi :

  • Mewujudkan lembaga pendidikan tinggi keperawatan yang terkemuka berdasarkan Imtaq dan Iptek untuk menghasilkan sumber daya manusia yang siap pakai sesuai perkembangan jaman.

Misi :
  • Menyelenggarakan pendidikan keperawatan yang menghasilkan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
  • Menyelenggarakan penelitian khususnya di bidang keperawatan yang menghasilkan produk sesuai kebutuhan prioritas pembangunan.
  • Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat.

UIM Pamekasan


VISI DAN MISI UNIVERSITAS ISLAM MADURA

V i s i

Mewujudkan Universitas sebagai perguruan tinggi yang handal dan berorientasi pada masa depan, baik dalam pengelolaan, pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (Ipteks) maupun dalam mencetak intelektual / ilmuan dan atau profesional unggul yang dilandasi aqidah Islam Ahlus Sunnah Wal-Jamaah dan berakhlakul karimah, serta memiliki kepedulian terhadap masalah sosial, budaya, kemanusiaan dan tata nilai dalam masyarakat.
 

M i s i
Mencetak intelektual dan / atau tenaga profesional disamping mengusai IPTEKS dibidangnya juga dibekali pengetahuan, penghayatan, dan pengamalan ajaran Islam ahlus sunnah wal jamaah serta keterampilan bahasa asing dan komputer ;
Menciptakan, mengembangkan, menerapkan dan menyebarluaskan IPTEKS untuk membangun bangsa serta untuk kesejahteraan rakyat dan kemanusiaan ;
Mencetak lulusan unggul, beriman, bertakwa kepada allah SWT, berakhlakul karimah, bersikap ilmiah, menguasai IPTEKS, profesional, kreatif, mandiri, berwawasan ke depan serta mampu bersaing dan bekerjasama dengan sejawat dalam bidangnya ;
Mengembangkan kajian-kajian keislaman yang integratif (tidak memisahkan antara pengetahuan agama dengan pengetahuan umum) artinya semua pengetahuan yang akan dikembangkan, bertumpu pada keyakinan yang kuat dan pemahaman yang benar.

(STAI) Miftahul Ulum Pamekasan


VISI, MISI DAN TUJUAN (STAI) MIFTAHUL ULUM PAMEKASAN

Visi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Miftahul Ulum Pamekasan adalah Mewujudkan Sekolah Tinggi berbasis keilmuan yang dilandasi aqidah Islam ahlus sunnah wal-jamaah dan berakhlakul karimah, serta memiliki kepedulian terhadap masalah sosial, budaya, kemanusiaan dan tata nilai dalam masyarakat.
Berdasarkan visi tersebut, maka misi STAI Miftahul Ulum Pamekasan adalah :
l.    Mencetak insan intelektual dan tenaga profesional yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi di bidangnya juga dibekali pengetahuan, penghayatan, dan pengamalan ajaran Islam ahlus sunnah wal jamaah;
  1. Menciptakan, mengembangkan, menerapkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membangun bangsa serta untuk kesejahteraan rakyat dan kemanusiaan;
3.      Mencetak lulusan yang unggul, beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berakhlakul karimah, bersikap ilmiah, profesional, kreatif, mandiri, berwawasan ke depan serta mampu bersaing dan bekerjasama dengan sejawat dalam bidangnya;
4.      Mengembangkan kajian-kajian keislaman yang terintegratif (tidak memisahkan antara pengetahuan agama dan pengetahuan umum) artinya semua pengetahuan yang akan dikembangkan, bertumpu pada keyakinan dan pemahaman yang kuat dan pemahaman yang benar.
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penyelenggaraan pendidikan di STAI Miitahul Ulum Pamekasan adalah:
l.    Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional yang dapat menetapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.   Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bernafaskan Islam serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat.  

JURUSAN DAN PROGRAM STUDI
STAI Miftahul Ulum Pamekasan telah membuka tiga jurusan yakni; (1) Jurusan Dakwah Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan Isam (BPI), (2) Jurusan Syari’ah Program Studi al Ahwal al Syakhsiyah (AS) dan (3) Jurusan Tarbiyah Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI).
Jurusan Dakwah Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan Isam (BPI) secara umum bertujuan untuk menghasilkan sarjana agama yang berakhlakul karimah, cakap dan profesional dalam bidang dakwah. Jurusan Syari’ah Program Studi al Ahwal al Syakhsiyah (AS) secara umum bertujuan untuk menghasilkan sarjana agama yang berakhlakul karimah, cakap dan profesional dalam bidang hukum Islam, sedangkan Jurusan Tarbiyah Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) secara umum bertujuan untuk menghasilkan sarjana agama yang berakhlakul karimah, cakap dan profesional dalam bidang pendidikan dan pengajaran agama Islam. 

STAIN Pamekasan

VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN
Sebagai institusi pendidikan tinggi Islam, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan Pamekasan diharapkan memiliki peranan penting dan strategis dalam upaya membentuk dan meningkatkan kecerdasan, harkat, dan martabat kehidupan keagamaan dan keberagamaan. Hal itu dapat ditandai dari kontribusi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan Pamekasan dalam bentuk revitalisasi visi, misi, dan tujuan serta program kelembagaan berupa komitmen, rencana, dan pelaksanaan program untuk senantiasa mewujudkan tatanan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Allah Yang Maha Esa, berkualitas, mandiri mampu membangun diri keluarga dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pembangunan agama dan bangsa. Komitmen, rencana dan pelaksanaan program tersebut diharapkan lahir dari realisasi visi, misi, dan tujuan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan Pamekasan.
1.       Visi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan
Dalam rangka mengemban tugas dan melaksanakan fungsi institusional, STAIN Pamekasan berpijak pada visi sebagai berikut: “Pemberdayaan Ilmu-ilmu agama Islam dengan mengintegrasikan dan menginternalisasikan ketangguhan karakter moral, kesalehan nurani/spiritual, dan ketajaman nalar emosional untuk mewujudkan masyarakat madani”.
2.       Misi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan
Pada dasarnya misi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan sejalan dengan misi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka ikut serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang memiliki kecakapan, berakhlak mulia, mempunyai etos dan pengabdian yang tinggi serta mampu memberdayakan kekuatan dan potensi masyarakat. Untuk itu disusunlah misi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan Pamekasan sebagai berikut: “Menyelenggarakan Tridharma Perguruan Tinggi yang Islami dan berkualitas guna mewujudkan insan akademik yang cakap dan saleh, berakhlak mulia, menumbuhkembangkan etos ilmu, etos kerja, dan etos pengabdian yang tinggi, serta berpartisipasi aktif dalam memberdayakan segenap potensi masyarakat”.
3.       Tujuan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan
Untuk mengarahkan pencapaian visi dan misi tersebut, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan Pamekasan menyusun tujuan institusionalnya sebagai berikut:
a.       Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang beriman dan bertakwa (berakhlak mulia) serta dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan keislaman, teknologi, dan seni yang berlandaskan ajaran Islam.
b.    Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan keislaman, teknologi dan seni yang berlandaskan ajaran Islam serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan pemberdayaan potensi serta taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.


Wisata Religi Pamekasan


MASJID AGUNG ASSYUHADA  

Masjid Agung Assyuhada’ di bangun pada masa pemerintahan Ronggo Sukowati, yang awal mulanya di sebut dengan “Mesjid Rato”. Mengenai bentuk dari Masjid Rato kemungkinan serupa dengan Langgar Gajam, bahkan bentuk Masjid Sunan Giri awal mulanya menyerupai Langgar Gajam.

Setelah datangnya kekuasaan Mataram di Pamekasan barulah ada kejelasan bahwa Mesjid Rato dibongkar total bersamaan dengan Keraton Mandilaras. Agar semua yang berbau Ronggo Sukowati hilang dari ingatan rakyat Pamekasan, di atas tanah tempat Mesjid Rato dibangun



Mesjid sesuai selera Sultan Agung yaitu bentuk yang disetujui Walisongo berupa bangunan segi empat beratap Tajug Tumpang Tiga dengan puncak bermahkota yang disebut Mustuko yang terbuat dari tembaga, di depannya terdapat serambi dan di dalam merupakan ruang haram dengan empat soko guru.

Pada abad ke 20 Mesjid ini mengalami beberapa kali perubahan, kemudian di zaman Pemerintahan Belanda atas saran Psykolog berbangsa Belanda bernama Van Der Plaas untuk mengambil hati penduduk Pamekasan Mesjid harus di perbesar bergaya skala kota. Saat itu bertepatan dengan pemerintahan Bupati Raden Ario Abd. Aziz (1939) Masjid Jami’ dibongkar total dan dibangun kembali dengan ukuran 50 x 50 meter berpilar 16, tanpa serambi namun masih beratap tajug tumpang tiga. Di depan kiri kanan berdiri menara kembar. Beduk yang semula ada di serambi setelah direnovasi ditempatkan di atas menara.

Kembali Mesjid Jamik direnovasi yaitu perluasan ke depan yaitu tambahan serambi yang didesain menyerupai bagian mesjid Blimbing di Kabupaten Malang. Pada renovasi tesebut Mesjid Jamik Kota Pamekasan menjadi Mesjid Asy-Syuhada (nama ini mengenang para Suhada saat serangan fajar di depan dan didalam Mesjid Jamik 16 Agustus 1947 oleh Pasukan RI di Pamekasan untuk mengusir Belanda). Nama Mesjid Asy-Syuhada menjadi Mesjid Agung Asy-Syuhada pada tahun 1985 setelah mengalami pelebaran samping kanan dan kiri. Dan pada tahun 1995 untuk terakhir rehab total seperti pada saat rehab tahun 1938-1939, mesjid dibangun persegi empat dengan ukuran 60 x 60 meter, atap bukan tajug tetapi diganti kubah khas Timur Tengah berlantai tiga, lantai pertama tempat pertemuan sanitasi, gudang dan kantor. Lantai dua merupakan ruang inti. Tiang utama kembali kepada mesjid Jamik Mataram, bersoko guru empat yang tembus kea tap di lantai tiga dan lantai tiga juga ditempati jemaah dimana pandanganterbuka ke arah mihrab. Mimbar terletak disisi mihrab yang merupakan sisa tahun 1939.

Di samping kiri dan kanan ruang haram termasuk juga di depan terdapat serambi sehingga dengan tiang soko guru yang empat nampak jelas tradisionalnya, namun dari fisik menara yang di desain peluru terlihat anggun dan pandangan keseluruhan dari bentuk mesjid sesuatu bernilai lebih bagi kecantikan Kota Pamekasan Sendiri.

Wisata Religi Pamekasan


SITUS PANGERAN RONGGOSUKOWATI

Obyek Pemakaman Pangeran Ronggosukowati terletak di Kelurahan Kolpajung Kabupaten Pamekasan kira-kira 1 Km sebelah utara alun-alun Kota Pamekasan. Situs ini merupakan komplek makam Pangeran Ronggosukowati dan keluarganya, Pangeran Ronggosukowati adalah cicit dari sang tokoh perintis daerah kekuasaan Pamellengan (Pamekasan) Ki Ario Mengo. Kekuasaan Pamellengan ditahtakan kepada Ronggosukowati (1530) dan beliau rubah menjadi Pamekasan sebagai ikrar untuk mandiri.

    

Ronggosukowati raja islam pertama dan memang merupakan pembangun/pendiri Pamekasan, beliau memerintah dari tahun 1530-1616, beberapa peninggalannya walaupun sudah mengalami beberapa kali renovasi seperti taman kota, Mesjid Jamik dan beberapa nama kota seperti Pongkoran, Menggungan, Pangeranan, Kolpajung dan lainnya. Rakyat Pamekasan sangat setia dan hormat kepadanya membuat Lemah Duwur dari Arosbaya iri dan memnyebabkan peristiwa kolam si Ko’ol. Bahkan kesastriaannya yang heroik sangat membanggakan rakyat Pamekasan hingga saat ini. Sang pendiri Pamekasan gugur dalam Perang Puputan pada tanggal 1 Agustus 1624 melawan/menentang keangkaramurkaan dari politik ekspansi Sultan Agung dari Mataram. Ronggosukowati dinobatkan sebagai pahlawan penentang politik ekspansi Sultan Agung dari Mataram pada tanggal 12 Robiul awal 937 H atau 3 Nopember 1530 (Hitti, 1951 dan Pigaud, 1960).

Wisata Religi Pamekasan


VIHARA ALOKITESVARA

    

Obyek ini berada di Kampung Candi Desa Monto’ Kecamatan Galis ± 14 Km dari Kota Pamekasan, berdekatan dengan Pantai Talang Siring. Vihara terbesar kedua di Pulau Jawa dan salah satu ke unikannya yaitu di dalam komplek terdapat Musholla, Gereja dan Pura yang melambangkan kerukunan umat beragama.

Sejarah berdirinya wihara diawali dengan sebelum masuknya agama Islam ke Pulau Madura, pada saat itu masyarakat Madura memeluk agama Budha. Pada peradaban Budha, terdapat rencana untuk membangun candi yang gagal di buat di desa Candi Burung dan akhirnya arca yang didatangkan dari Pulau Jawa (masa kerajaan Majapahit) hanya sampai pada suatu desa yang saat ini menjadi lokasi wihara dan arca tersebut masih tersimpan. Rata-rata asal pengunjung atau peziarah yang datang yaitu dari Medan, Sumatera, Lampung dll, bahkan dari Luar Negeri.

Harapan dengan adanya obyek ini dapat dijadikan pusat kegiatan keagamaan bagi pemeluk agama budha pada khususnya, karena dilihat dari sejarah bahwa wihara ini adalah wihara terbesar ke dua di Pulau Jawa, maka perlu adanya renovasi dan pengembangan.

Wisata Sejarah Pamekasan


MONUMEN ARE’ LANCOR

    

Monumen Are’ Lancor terletak di jatung Kota Pamekasan, dikelilingi jalan berbentuk Lafadz Allah. Hal ini mengandung makna yang sangat mendalam, bahkan kemerdekaan yang diraih oleh masyarakat Pamekasan adalah Rahmat Allah SWT. Are’Lancor ini adalah Monumen Perjuangan yang merupakan tugu peringatan kepahlawanan rakyat Madura dalam mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan Negara RI.

Bentuk monumen menggambarkan kobaran api nan tak kunjung padam yang terpancar dari perpaduan senjata tradisional rakyat Madura “Are’ Lancor” (Celurit) sebagai lambing dinamika yang menyala-nyala dari pejuangnya, dan berdiri tegak di atas landasan yang kokoh melukiskan keteguhan dan kesiap siagaan rakyat Madura dalam menghadapi setiap tantangan.

Masyarakat Pamekasan dan pelancong biasanya pada sore dan malam hari baik sekedar menhilangkan rasa jenuh atau melepas rasa lelah sambil menikmati keindahan taman sekitar monumen Are’ Lancor. Acara rutin yang diadakan setiap hari minggu pagi diadakan senam sehat di areal monument dan juga terdapat sarana olahraga tennis.

  • Jangan biarkan yang tak berarti membuatmu kehilangan sesuatu yang berarti
  • Selalu berikan yang terbaik yang kamu bisa. Tak perlu jadi sempurna, karena apa yang buatmu berbeda, menjadikanmu istimewa
  • Terkadang kesulitan harus kamu rasakan lebih dulu sebelum kebahagiaan yang sempurna datang padamu
  • Genggamlah bumi sebelum bumi menggenggam anda, pijaklah bumi sebelum bumi memijak anda, maka perjuangkanlah hidup ini sebelum anda memasuki perut bumi
  • Mencintai bukan karena dia sempurna, tapi untuk belajar dan saling memahami serta melengkapi ketidaksempurnaan kita
  • Kebesara seseorang tidak diukur dari kekuatannya, tapi diukur dari bagaimana dia berdiri tegap setiap kali terjatuh



IemaSky89@yahoo.co.id
L O P E

  • Aku tak butuh kau datang membawa bintang untuk ku. Aku tak butuh bulan yang kau bawa untuk membuktikan indah nya cinta mu. Dan aku tak butuh angin yang kau bawa untuk menyejukan hati ku. Tapi Yang ku butuh hanya "kesetiaan" mu dan Biarkan bintang terus bersinar untuk menyinari perpaduan cinta kita di bawah gelap nya malam yang di hiasi dengan indah nya bulan, dan di sejukan oleh tiupan angin malam yang sepoi
  • Cinta ibarat 1 janji dalam hati. tak dapat dibaca, tak dapat ditulis, tak kan berubah oleh masa, takkan sirna oleh amarah, sedetik di mata tapi selamanya dijiwa.
  • Cinta sejati bukanlah yang berusaha untuk mengubahmu, tapi yang berhasil menerimamu dan tumbuh bersamamu
  • Cinta indah seperti bertepuk dua tangan, tak akan indah jika sebelah saja
  • Jangan mencintai seseorang seperti bunga, kerana bunga mati kala musim berganti. Cintailah mereka seperti sungai, karena sungai mengalir selamanya.
  • Kata-kata cinta yang lahir hanya dari bibir mampu melumatkan seluruh jiwa raga, saat kata-kata cinta lahir dari hati yang ikhlas mampu untuk mengobati segala luka di hati orang yang mendengarnya.
  • Cinta letaknya di hati, meskipun tersembunyi, namun getarannya jelas sekali, ia mampu mengendalikan fikiran sekaligus tindakan kita sehingga kadangkala kita melakukan hal bodoh tanpa kita sadari





IemaSky89@yahoo.co.id
P R E N

  • Tak peduli siapa yang buatmu patah hati atau berapa lama yang dibutuhkan tuk sembuh, kamu tak akan bisa melewatinya tanpa sahabat!
  • Sahabat adalah dia yang tahu apa yang dia miliki ketika bersamamu, bukan dia yang menyadari siapa dirimu setelah dia kehilanganmu.
  • Sahabat bukan mereka yang menghampirimu ketika butuh, namun mereka yang tetap bersamamu ketika seluruh dunia menjauh.
  • Sahabat adalah mereka yang tahu bahwa ada sedih di matamu ketika seluruh dunia percaya dengan senyum di wajahmu.
  • Sahabat itu seperti BINTANG, dia memang tak selalu terlihat, tapi kamu tahu dia selalu ada di sana.
  • Kenalilah sahabat yang disamping kamu. Sahabat ialah yang mengulurkan pelukan ketika kamu terjatuh.
  • Sahabat sejati memberikan waktu disaat tawa hadir, ataupun dikala air mata mengalir.
  • Jika Tuhan menciptakan pelangi tuk mengindahkan langit, maka Tuhan menciptakan sahabat tuk keindahan hidupmu.
  • Kawan sejati ialah orang yang mencintaimu meskipun telah mengenalmu dengan sebenar-benarnya ia itu baik dan burukmu
  • Sahabat adalah dia yang tahu apa yang dia miliki ketika bersamamu, bukan dia yang menyadari siapa dirimu setelah kehilanganmu
  • Sahabat adalah mereka yang mampu mengeluarkan kemampuan terbaik yang ada dalam dirimu,mereka yang selalu berimu semangat
  • Sahabat sejati ibarat dua buah tangan, yang satu membersihkan yang lainnya
  • Jangan mencari kawan yang membuat anda merasa nyaman, tapi carilah kawan yang mampu memaksa anda terus berkembang
  • Lebih baik menjaga seorag dari kejatuhan daripada membantunya bangun setelah ia jatuh
  • Sahabat adalah dia yang tahu kekuranganmu tapi dia menunjukkan kelebihanmu. Dia yang tahu ketakutanmu, tapi menunjukkan keberanianmu

L A D I E S


  • Meski disakiti berkali-kali, wanita bijak tetap bisa memaafkan dan semakin tegar seperti batu karang
  • Wanita bijak seperti angsa di atas air, anggun namun tetap bekerja, tetap tegar meski terluka
  • Kadang masalah adalah satu-satunya cara tuk tahu siapa yang tulus peduli padamu dan siapa yang berpura-pura jadi temanmu
  • Sahabat adalah mereka yang tetap ada , walau seluruh dunia berkata kau tak lagi berharga
  • Setiap wanita pantas mendapatkan seorang pria yang mampu membuatnya lupa bahwa hatinya pernah terluka
  • Dalam kepala wanita ada kekurangan, tetapi dalam hati mereka ada kelebihan 
  • Terkadang cewek memilih untuk sendiri, bukan karena menunggu cowok yang sempurna,tapi karena dia butuh seseorang yang tak akan menyerah untuk cinta
  • Wanita yang kuat tidak menceritakan masalahnya kepada dunia,tapi wanita yang kuat itu menghadapi masalahnya dengan senyuman  
  • Hati cewek tu lembut banget Sekali terluka maka luka itu sulit untuk di sembuhkan Jangan pernah menyentuh hati seorang cewek kalo cuma melukainya.


IemaSky89@yahoo.o.id


Sahabat, adalah mereka yang tetap ada, walau seluruh dunia berkata kau tak lagi berharga Read more at: http://hujangede.blogspot.com/2012/02/kata-kata-motivasi-2012-motivasi-cinta.html Copyright by hujangede.blogspot.com Terima kasih sudah menyebarluaskan aritkel ini


Kadang, masalah adalah satu-satunya cara tuk tahu siapa yg tulus peduli padamu dan siapa yg berpura-pura jadi temanmu Read more at: http://hujangede.blogspot.com/2012/02/kata-kata-motivasi-2012-motivasi-cinta.html Copyright by hujangede.blogspot.com Terima kasih sudah menyebarluaskan aritkel ini


Kadang, masalah adalah satu-satunya cara tuk tahu siapa yg tulus peduli padamu dan siapa yg berpura-pura jadi temanmu Read more at: http://hujangede.blogspot.com/2012/02/kata-kata-motivasi-2012-motivasi-cinta.html Copyright by hujangede.blogspot.com Terima kasih sudah menyebarluaskan aritkel ini


Kadang, masalah adalah satu-satunya cara tuk tahu siapa yg tulus peduli padamu dan siapa yg berpura-pura jadi temanmu Read more at: http://hujangede.blogspot.com/2012/02/kata-kata-motivasi-2012-motivasi-cinta.html Copyright by hujangede.blogspot.com Terima kasih sudah menyebarluaskan aritkel ini


Kadang, masalah adalah satu-satunya cara tuk tahu siapa yg tulus peduli padamu dan siapa yg berpura-pura jadi temanmu Read more at: http://hujangede.blogspot.com/2012/02/kata-kata-motivasi-2012-motivasi-cinta.html Copyright by hujangede.blogspot.com Terima kasih sudah menyebarluaskan aritkel ini

Jumat, 25 Januari 2013

LOGO UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA

    Logo Unesa Lama                                 Logo Unesa Baru